Tuesday, 25 September 2012

makalah IBD-ISD tentang Demokrasi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
       Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
       Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
       Dengan adanya ketiga lembaga tersebut maka, Negara kita bias di katakana adalah Negara demokrasi. Tetapi dalam aspek pelaksanaannya demokrasi di Negara kita ini memiliki banyak sekali kekurangan di antaranya dalam hubungannya dengan politik, dan sosial. Oleh sebab itu, bukan rahasia umum lagi kalau demokrasi di Indonesia ini memiliki banyak sekali permasalahan dan oleh sebab itu, dalam makalah ini akan di bahas secara panjang lebar mengenai permasalahan-permasahan yang di timbulkan dari demokrasi serta perlunya menerapkan budaya demokrasi di setiap segi kehidupan seperti : di lingkungan keluarga, sekolah, dan bernegara..
1.2 Ruang Lingkup  Masalah
       Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat,serta permasalahan demokrasi di Indonesia pada saat ini.
 Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Batasan Masalah
       Selain membahas  banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul dari demokrasi, juga akan  membahas tentang pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Demokrasi
       Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
1.       Menurut Internasional Commision of Jurits
       Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.       Menurut Lincoln
       Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
3.      Menurut C.F Strong
       Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
     B. Landasan-landasan Demokrasi
1. Pembukaan UUD 1945
  Yaitu  : Alinea pertama, Kedua, ketiga dan keempat.

2. Batang Tubuh UUD 1945
Yaitu :[ Pasal 1 ayat 2 ], [ pasal 2 ],  [ pasal 6 ], [ pasal 24 dan 25 ], [ pasal 27 ayat 1 ], dan [ pasal 28 ].
3.  Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
C. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
        Isitilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
       Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
        Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
       Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
D. Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Memiliki kejujuran dan integritas;
- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
- Menghargai hak-hak kaum minoritas;
- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
E. Permasalahan demokrasi di Indonesia
       Semenjak reformasi, yang dilakukan pada tahun 1998, praktis pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami banyak tantangan dan hambatan. Kecenderungan yang terjadi adalah makin memudarnya kerpercayaan masyarakat terhadap gerakan demokrasi yang saat ini dilaksanakan. Bahkan kecenderungan masyarakat kelas bawah merindukan kembalinya situasi dan kondisi seperti pada orde baru makin besar. Tidak dapat dipungkiri memang demokratisasi yang dilaksanakan di Indonesia saat ini hanya dinikmati oleh elit-elit tertentu yang menguasai sumber-sumber daya di masyarakat, sehingga hal inilah yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak percaya kepada demokrasi yang sedang dilaksanakan.
Berbagai masalah memang dapat ditemukan di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi. Secara umum permasalahan demokratisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.Defisit Demokrasi
        Berdasarkan hasil riset Demos (2005) membuktikan bahwa kebebasan sipil dan politik- termasuk kebebasan membentuk partai; kebebasan untuk berpartisipasi dalam asosiasi sosial dan politik indepensen; kebebasan beragama dan berkeyakinan; serta kebebasan media- sudah dianggap lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Namun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah :
a.Demokratisasi bukan sekedar liberalisasi politik
b. Kinerja instrumen memburuk.
c. Kebebasan membentuk partai bukanlah mengumbar politik yang pada akhirnya
menghilangkan perwakilan yang berkualitas.
2.Representasi Bermasalah
• Problem keterwakilan politikà kesenjangan antara agenda masyarakat dengan agenda partai politik dan parlemen
        Belum berjalannya reformasi internal dan desetralisasi kepertaian  kebanyakan partai lebih berpatokan pada elit-elit yang ada di pusat. Meminjam istilah dari Ketut Putra Erawan, partai politik di Indonesia masih belum mampu melakukan Institusionalisasi Kepartaian baik di tingkat akar rumput, parlemen, dan kelembagaan.
Melihat gejala inilah yang mungkin menjadi salah satu alasan kenapa partai Politik kemudian merekrut artis dan ‘kalangan penekun agama’ sebagai orang yang dicalonkannya.
3.Demokrasi Oligarkis
        Adapun elite oligarkis tersebut adalah : Aktor-aktor eksekutif, agen-agen represi;militer atau preman, politisi; anggota parlemen; aktor-aktor bisnis, aktor-aktor organisasi sosial, dan tokoh-tokoh informal.
4.Demokrat Mengambang



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
        Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi memiliki banyak permasalahan di Negara Indonesia dan belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
        Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan "Demokrasi telah menjadi budaya" berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Saran
        Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
         Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA
  1. "http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi"
  2. "http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html"
  3. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 "Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2". Bandung: Grafindo Media Pratama.
  4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 " Kewarganegaraan (Citizenship)". Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
  5. Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy'ari, S.Pd, M.Pd. 2004 "Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2". Jakarta: Erlangga.

No comments:

Post a Comment