BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
(kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara
(eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga
negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar
satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini
diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Dengan
adanya ketiga lembaga tersebut maka, Negara kita bias di katakana adalah Negara
demokrasi. Tetapi dalam aspek pelaksanaannya demokrasi di Negara kita ini
memiliki banyak sekali kekurangan di antaranya dalam hubungannya dengan
politik, dan sosial. Oleh sebab itu, bukan rahasia umum lagi kalau demokrasi di
Indonesia ini memiliki banyak sekali permasalahan dan oleh sebab itu, dalam
makalah ini akan di bahas secara panjang lebar mengenai permasalahan-permasahan
yang di timbulkan dari demokrasi serta perlunya menerapkan budaya demokrasi di
setiap segi kehidupan seperti : di lingkungan keluarga, sekolah, dan
bernegara..
1.2 Ruang Lingkup Masalah
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali
penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari
di keluarga maupun masyarakat,serta permasalahan demokrasi di Indonesia pada
saat ini.
Permasalahn
yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan
bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam
kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang
diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi
landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya
demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Batasan Masalah
Selain membahas banyaknya permasalahan-permasalahan yang
timbul dari demokrasi, juga akan membahas
tentang pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam
keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
(kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut. Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
1.
Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di
jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah
sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan
demokrasi adalah rakyat.
2.
Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the
people, and for the people).
3.
Menurut
C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana
mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
B. Landasan-landasan Demokrasi
1. Pembukaan
UUD 1945
Yaitu :
Alinea pertama, Kedua, ketiga dan keempat.
2. Batang Tubuh UUD 1945
Yaitu :[
Pasal 1 ayat 2 ], [ pasal 2 ], [ pasal 6
], [ pasal 24 dan 25 ], [ pasal 27 ayat 1 ], dan [ pasal 28 ].
3. Lain-lain
1.
Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No.
39 tahun 1999 tentang HAM
C. Sejarah
dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah "demokrasi" berasal
dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara
tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang
berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah
berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad
ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari
dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam
kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep
dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat
juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini
menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat
kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk
membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah
seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian
pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan
berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan
tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan
membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya,
setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi
harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga
negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori)
membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
D. Penerapan
Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di
Lingkungan Keluarga
Penerapan
Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai
berikut:
-
Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
-
Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka
terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di
Lingkungan Masyarakat
Penerapan
Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai
berikut:
-
Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
-
Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak
terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di
Lingkungan Sekolah
Penerapan
Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai
berikut:
- Bersedia
bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima
teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
-
Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
Di
Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya
demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk
sebagai berikut:
- Memiliki
kejujuran dan integritas;
- Memiliki
rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
-
Menghargai hak-hak kaum minoritas;
-
Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan
masalah-masalah kenegaraan.
E. Permasalahan
demokrasi di Indonesia
Semenjak reformasi,
yang dilakukan pada tahun 1998, praktis pelaksanaan demokrasi di Indonesia
mengalami banyak tantangan dan hambatan. Kecenderungan yang terjadi adalah
makin memudarnya kerpercayaan masyarakat terhadap gerakan demokrasi yang saat
ini dilaksanakan. Bahkan kecenderungan masyarakat kelas bawah merindukan
kembalinya situasi dan kondisi seperti pada orde baru makin besar. Tidak dapat
dipungkiri memang demokratisasi yang dilaksanakan di Indonesia saat ini hanya
dinikmati oleh elit-elit tertentu yang menguasai sumber-sumber daya di
masyarakat, sehingga hal inilah yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak
percaya kepada demokrasi yang sedang dilaksanakan.
Berbagai masalah memang dapat ditemukan di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi. Secara umum permasalahan demokratisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.Defisit Demokrasi
Berdasarkan hasil riset Demos (2005) membuktikan bahwa kebebasan sipil dan politik- termasuk kebebasan membentuk partai; kebebasan untuk berpartisipasi dalam asosiasi sosial dan politik indepensen; kebebasan beragama dan berkeyakinan; serta kebebasan media- sudah dianggap lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Namun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah :
a.Demokratisasi bukan sekedar liberalisasi politik
b. Kinerja instrumen memburuk.
c. Kebebasan membentuk partai bukanlah mengumbar politik yang pada akhirnya menghilangkan perwakilan yang berkualitas.
2.Representasi Bermasalah
• Problem keterwakilan politikà kesenjangan antara agenda masyarakat dengan agenda partai politik dan parlemen
Belum berjalannya reformasi internal dan desetralisasi kepertaian kebanyakan partai lebih berpatokan pada elit-elit yang ada di pusat. Meminjam istilah dari Ketut Putra Erawan, partai politik di Indonesia masih belum mampu melakukan Institusionalisasi Kepartaian baik di tingkat akar rumput, parlemen, dan kelembagaan.
Melihat gejala inilah yang mungkin menjadi salah satu alasan kenapa partai Politik kemudian merekrut artis dan ‘kalangan penekun agama’ sebagai orang yang dicalonkannya.
3.Demokrasi Oligarkis
Adapun elite oligarkis tersebut adalah : Aktor-aktor eksekutif, agen-agen represi;militer atau preman, politisi; anggota parlemen; aktor-aktor bisnis, aktor-aktor organisasi sosial, dan tokoh-tokoh informal.
4.Demokrat Mengambang
Berbagai masalah memang dapat ditemukan di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi. Secara umum permasalahan demokratisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.Defisit Demokrasi
Berdasarkan hasil riset Demos (2005) membuktikan bahwa kebebasan sipil dan politik- termasuk kebebasan membentuk partai; kebebasan untuk berpartisipasi dalam asosiasi sosial dan politik indepensen; kebebasan beragama dan berkeyakinan; serta kebebasan media- sudah dianggap lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Namun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah :
a.Demokratisasi bukan sekedar liberalisasi politik
b. Kinerja instrumen memburuk.
c. Kebebasan membentuk partai bukanlah mengumbar politik yang pada akhirnya menghilangkan perwakilan yang berkualitas.
2.Representasi Bermasalah
• Problem keterwakilan politikà kesenjangan antara agenda masyarakat dengan agenda partai politik dan parlemen
Belum berjalannya reformasi internal dan desetralisasi kepertaian kebanyakan partai lebih berpatokan pada elit-elit yang ada di pusat. Meminjam istilah dari Ketut Putra Erawan, partai politik di Indonesia masih belum mampu melakukan Institusionalisasi Kepartaian baik di tingkat akar rumput, parlemen, dan kelembagaan.
Melihat gejala inilah yang mungkin menjadi salah satu alasan kenapa partai Politik kemudian merekrut artis dan ‘kalangan penekun agama’ sebagai orang yang dicalonkannya.
3.Demokrasi Oligarkis
Adapun elite oligarkis tersebut adalah : Aktor-aktor eksekutif, agen-agen represi;militer atau preman, politisi; anggota parlemen; aktor-aktor bisnis, aktor-aktor organisasi sosial, dan tokoh-tokoh informal.
4.Demokrat Mengambang
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita,
kelihatan bahwa demokrasi memiliki banyak permasalahan di Negara Indonesia dan belum
membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan
baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara.
Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi
kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan "Demokrasi telah menjadi
budaya" berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan
yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah
menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh
kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang
tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu
saja, adalah:
1. Adanya
niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2.
Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi
memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang
telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam
usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan
disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha
memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa
demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
- "http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi"
- "http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html"
- Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 "Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2". Bandung: Grafindo Media Pratama.
- Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 " Kewarganegaraan (Citizenship)". Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
- Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy'ari, S.Pd, M.Pd. 2004 "Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2". Jakarta: Erlangga.
No comments:
Post a Comment